Industri

PGN Subholding Gas Pertamina Teken MOU Dengan SK E&S Korea

×

PGN Subholding Gas Pertamina Teken MOU Dengan SK E&S Korea

Sebarkan artikel ini

EKONOMIAKTUAL.COM, JAKARTA – Dalam rangka pengembangan energi bersih khususnya dalam bisnis Liquid Natural Gas (LNG), hidrogen, dan Carbon Capture and Storage (CCS), PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan perusahaan energi asal Korea Selatan yakni SK E&S Co., Ltd (SK). Kerjasama ini juga diiniasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan bisnis gas bumi sekaligus upaya menekan emisi karbon.

Kerjasama ini diresmikan dalam penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co., Ltd, Ho Sik Lee pada Selasa, (22/02/2022).

SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri dan pengembangan bisnis di bidang hidrogen dan CCS.

CEO Subholding Gas PT PGN Tbk M. Haryo Yunianto menjelaskan bahwa PGN dan SK akan melakukan penyusunan kajian bersama terkait potensi kerjasama pengembangan hydrogen dan CCS di Indonesia. Selain itu PGN & SK bersama sama akan mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG Trading.

“SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hydrogen maupun CCS. Dengan MOU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi,” ujar Haryo.

CCS atau penangkapan dan penyimpanan karbon termasuk kegiatan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon atau gas CO2. Kemudian pengangkutan emisi karbon akan tertangkap ke tempat penyimpanan maupun penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai dengan kaidah keteknikan.

PGN dan SK juga mempertimbangkan untuk peluang kerja sama dalam infrastruktur LNG, pemanfaatan terminal, kegiatan usaha penjualan dan pembelian LNG, serta pengembangan bisnis gas atau LNG di Korea.

“MOU bertujuan untuk mendukung persiapan realisasi kerjasama yang lebih komprehensif, baik untuk pembahasan maupun pelaksanaan dalam kaitannya dengan investasi dan pemanfaatan produk atau jasa milik masing-masing pihak,” ujar Haryo.

Haryo berharap kerjasama ini tidak hanya memberikan benefit bagi PGN dan SK. Tetapi juga mendukung pemerintah terkait penggunaan teknologi _Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage_ (CCS/CCUS) di industri migas, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengembangkan potensi kerjasama CCS/ CCUS sebagai salah satu skema kerja sama bisnis dalam penanganan climate change. ea2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *