EKONOMIAKTUAL.COM, JAKARTA: PT PGN LNG Indonesia (“PLI”), sebuah anak perusahaan dari Subholding Gas Pertamina, bersama PT PGN Tbk (“PGN”) dan PT Hoegh LNG Lampung (“HLL”), telah mengamankan kesepakatan baru yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kerjasama keduanya dalam pengelolaan Terminal LNG FRSU Lampung. Kesepakatan ini ditandatangani pada Senin, 5 Februari 2024, di Jakarta, yang diwakili oleh Nofrizal selaku Direktur Utama PLI dan Irman Rumadja selaku President Director HLL.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses arbitrase atas Perjanjian Sewa, Operasi, dan Pemeliharaan FSRU Lampung (“LOM Agreement”) yang telah berlangsung sejak beberapa bulan ke belakang. “Kesepakatan yang terjadi ini dituangkan dalam Settlement Agreement yang isinya menyatakan untuk melakukan pencabutan perkara arbitrase dan selanjutnya para pihak akan bernegosiasi untuk memperoleh kerjasama yang lebih optimal bagi para pihak di dalam aspek komersial LOM Agreement,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PGN Tbk, Rachmat Hutama, pada tanggal 6 Februari 2024.
PT PGN LNG mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung / Floating Storage & Regasification Unit di Lampung sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk memasok gas ke wilayah DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sepanjang 21 Km ke Onshore Receiving Facility (“ORF”) di Lampung.
ORF secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera – West Java) di stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan keamanan pasokan yang meliputi fleksibilitas, kehandalan pasokan, dan kelangsungan pasokan. Dengan konsep “Merchant Business Model”, maka akan memberikan fleksibilitas untuk menjaga kehandalan pasokan tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa, melainkan juga memperoleh pasokan gas bumi PGN dari berbagai sumber pasok, yakni gas pipa, LNG, serta yang terbaru adalah jenis gas BioMethane.
Selain itu, fasilitas regasifikasi LNG juga berfungsi sebagai titik pasokan, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang, hal ini menunjukkan bagian dari upaya dan komitmen PGN untuk memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus. (ea3)