EKONOMIAKTUAL.COM – Korlantas Polri resmi meluncurkan program digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri 2026. Inovasi mutakhir ini memungkinkan masyarakat untuk menunjukkan SIM mereka langsung melalui telepon genggam (smartphone) saat ada pemeriksaan lalu lintas di jalan raya.
Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono STIK Polri, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).
Bagian dari Transformasi Pelayanan Publik
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berskala nasional. Program ini dikembangkan berbasis teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat luas.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code tersedia untuk verifikasi petugas,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Dengan implementasi penuh SIM digital ini, proses pemeriksaan lalu lintas akan menjadi jauh lebih praktis tanpa harus mengeluarkan kartu fisik. Petugas di lapangan nantinya cukup melakukan pengecekan data langsung melalui sistem yang terpusat di Korlantas Polri.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data server, bukan semata kartu fisik. Sistem ini mempercepat pemeriksaan dan meminimalkan potensi pemalsuan,” tambahnya.
Fitur Terintegrasi dan Koneksi ke ETLE
Sistem SIM digital ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas mengemudi elektronik, tetapi juga dibekali dengan berbagai fitur integrasi lainnya. Di antaranya adalah:
1. Layanan perpanjangan SIM secara daring (online).
2. Fitur notifikasi otomatis menjelang masa berlaku SIM habis.
3. Koneksi langsung dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Masa Transisi: Warga Diimbau Tetap Bawa SIM Fisik
Meski teknologi ini sudah diluncurkan, Korlantas Polri menegaskan bahwa implementasi penuh secara nasional masih harus menunggu kesiapan regulasi serta infrastruktur pendukung di seluruh daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak langsung meninggalkan kartu fisik mereka.
“Pada tahap awal, masyarakat tetap kami imbau membawa SIM fisik sebagai cadangan penggunaan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh,” imbau Wibowo.
Sebagai langkah awal, SIM digital ini akan mulai diuji coba di sejumlah wilayah di Indonesia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Masyarakat di wilayah uji coba tersebut sudah bisa mulai mencoba menyimpan dan menampilkan dokumen berkendara mereka lewat aplikasi.
Peluncuran inovasi ini diharapkan dapat menjadi lompatan besar dalam modernisasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat saat berkendara di jalan raya. (GEC)













