EnergiHeadline

Arief Setiawan Handoko Sebagai Direktur Utama PGN Usai RUPST 2023

×

Arief Setiawan Handoko Sebagai Direktur Utama PGN Usai RUPST 2023

Sebarkan artikel ini

EKONOMIAKTUAL.COM, JAKARTA: PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai komitmen dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/05/2023).

RUPST ini mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, Laporan Tahunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022, Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2022.

Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022.
RUPST menetapkan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Tahun Buku 2022 sebesar USD 326.239.697 sebagai berikut:

A. Sebesar USD 228.367.788 atau sebesar 70 % dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikkan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai rupiah dengan kurs Bank Indonesia sesuai tanggal RUPS Tahun Buku 2022 selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini.

B. Sebesar USD 97.871.999 sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Dalam RUPST juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya Tantiem/ insentif khusus atas kinerja tahun 2022, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Selanjutnya, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2023.

PGN juga melakukan Ratifikasi Peraturan Menteri BUMN melalui RUPS sebagai berikut:

1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut :

1. M. Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama
2. Heru Setiawan sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis

Mengangkat nama-nama berikut :
1. Arief Setiawan Handoko Sebagai Direktur Utama
2. Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis

Maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen: Paiman Raharjo

Susuranan Direksi
Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Harry Budi Sidharta
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar
Direktur Sales dan Operasi : Faris Aziz
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat

Komitmen PGN Memberikan Solusi Energi Terintegrasi di Masa Transisi Energi

“PGN sebagai Subholding Gas Pertamina menjaga kinerja transmisi dan distribudi gas bumi sepanjang tahun 2022. Kinerja operasional berhasil melampaui target volume lifting segmen migas di Blok Pangkah dan Fasken, didukung kenaikan ICP sehingga berkontribusi signifikan pada kinerja keuangan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, (30/5/2023).

Program penghematan biaya melalui inovasi dan peningkatan efektivitas juga berperan penting dalam kesuksesan kita. Terlaksananya liability management, peningkatan kinerja ventura, serta efektivitas dan efisiensi di setiap kegiatan perusahaan, baik di PGN maupun anak perusahaan dan afiliasi, turut memperkuat kinerja perseroan.

“Rencana strategis PGN kedepan, bertujuan untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan dan meningkatan utilisasi gas sebagai energi transisi menuju net zero emission,” kata Rachmat.

Rencana yang akan dilakukan antara lain melalui peningkatan lifting migas, dukungan alih kelola Blok Rokan melalui pembangunan pipa minyak Rokan, gasifikasi kilang-kilang Pertamina untuk mendukung efisiensi kilang (diantaranya Senipah – Balikpapan yang targetnya akan mulai beroperasi pada Triwulan 3, 2023), pengembangan LNG dan CNG retail di wilayah yang belum memiliki jaringan pipa gas, serta Jargas Rumah Tangga untuk mengurangi impor LPG. Selain itu, PGN berupaya untuk perluasan wilayah bisnis ke skala internasional melalui kegiatan LNG Trading.

Untuk mendukung pengoperasian Blok Rokan pasca alih kelola, PGN melalui anak perusahaannya yaitu Pertagas telah membangun jaringan pipa transmisi minyak sepanjang 367 km dari Minas-Duri-Dumai dan Koridor Balam-Bangko-Dumai (WK Rokan PSC). Pengaliran minyak bumi telah dialirkan pada Triwulan 4, 2022.

Rachmat melanjutkan, “Pada proyek jargas, PGN terus menjalankan pengembangan. PGN telah menyusun Road Map pembangunan jargas yang dapat membantu mengurangi subsidi dan Import LPG sd 57,5 juta tabung LPG di tahun 2026.”

Dalam upaya pemanfaatan infrastruktur gas bumi beyond pipeline, saat ini terdapat 73 SPBG dan MRU yang tersebar di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan milik Pertamina Group yang akan dikelola oleh Subholding Gas. SPBG dan MRU ini melayani pelanggan sektor Industri, Komersial, Rumah Tangga, dan Transportasi yang lokasinya jauh dari jaringan pipa gas.

“PGN Bersama Dirjen Migas telah berdiskusi dengan untuk melakukan konversi transportasi umum dan truk utilitas di masing masing wilayah, serta meningkatkan utilisasi gas untuk sektor transportasi. PGN juga melakukan sinergi di internal Pertamina Group untuk melakukan konversi truk tanki yang digunakan untuk distribusi BBM,” tutur Rachmat.

Saat ini PGN sedang dalam proses perencanaan dan pembangunan fasilitas LNG Liqeufaction dan mini LNG Hub di Pulau Jawa yang akan digunakan untuk menyalurkan LNG dalam bentuk Iso Tank, Micro Bulk, dan VGL dengan harga yang kompetitif ke pelanggan Industri dan Retail yang lokasinya belum terjangkau oleh jaringan pipa gas.

“Tantangan disrupsi masif di pasar energi global akan melanda setiap negara. PGN selaku Subholding Gas Group menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan rantai bisnis gas bumi, baik melalui pipa gas, CNG, maupun LNG. Kami ingin menunjukkan bahwa gas bumi dan Subholding Gas merupakan solusi nyata dalam masa transisi energi saat ini,” tutup Rachmat. ea3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *