EnergiOtomotif

YLKI Ingatkan Risiko Salah Sasaran dalam Pembatasan Pembelian Pertalite

×

YLKI Ingatkan Risiko Salah Sasaran dalam Pembatasan Pembelian Pertalite

Sebarkan artikel ini

EKONOMIAKTUAL.COM – Rencana pemerintah memperketat pembelian BBM jenis Pertalite berdasarkan jenis kendaraan mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kendaraan sebagai satu-satunya patokan dalam menentukan tingkat kesejahteraan konsumen karena berisiko membuat kebijakan subsidi salah sasaran.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menilai skema pembatasan yang menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan, termasuk kelompok desil 10, perlu dikaji secara hati-hati.

Menurut Niti, kepemilikan maupun jenis kendaraan tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi pemiliknya secara akurat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pencocokan dengan data sosial-ekonomi sebelum menerapkan pembatasan.

“Meskipun indikator jenis kendaraan bisa dilihat secara langsung dan kasat mata, namun jenis kendaraan dan kepemilikan kendaraan tidak selalu linier dengan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara riil. Sehingga perlu data crosscheck yang riil,” ujar Niti, dikutip Senin (24/8/2026).

YLKI menilai penggunaan indikator fisik kendaraan tanpa disertai verifikasi data berpotensi membuat konsumen yang sebenarnya masih berhak mendapatkan Pertalite justru terkena dampak pembatasan.

Karena itu, pemerintah disarankan mengombinasikan data kendaraan dengan basis data sosial-ekonomi yang lebih akurat. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pembatasan BBM bersubsidi benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang tidak menjadi target subsidi.

Selain persoalan ketepatan sasaran, YLKI juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai mekanisme pembatasan Pertalite di lapangan.

Menurut Niti, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kriteria kendaraan yang akan dikenai pembatasan, kelompok konsumen yang terdampak, hingga tata cara penerapan aturan di SPBU.

“Sampai saat ini juga belum ada pengumuman yang jelas dan pasti dari pemerintah terkait kriteria dan mekanisme yang akan diterapkan. Ini penting karena konsumen berhak mengetahui kriteria dan mekanismenya,” tegas Niti.

Kejelasan aturan dinilai penting untuk mencegah kebingungan di kalangan konsumen sekaligus menghindari perbedaan penerapan di lapangan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh petugas dan penyalur BBM memiliki pedoman yang sama ketika kebijakan mulai diberlakukan.

YLKI juga meminta pemerintah tidak langsung menerapkan pembatasan secara penuh tanpa memberikan masa sosialisasi dan transisi yang memadai.

Niti menyarankan kebijakan tersebut terlebih dahulu diuji secara terbatas. Uji coba diperlukan untuk mengukur efektivitas sistem sekaligus mengidentifikasi kemungkinan kesalahan pendataan sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan mekanisme sanggahan atau koreksi bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian data kendaraan maupun data tingkat kesejahteraan.

“Sehingga perlu ada masa sosialisasi dan transisi yang cukup. Pemberlakuan dengan uji coba secara terbatas. Serta perlu adanya mekanisme sanggahan atau koreksi yang cepat, gratis, dan mudah dijangkau baik untuk kesalahan data kendaraan maupun data desil, dengan kepastian batas waktu proses,” pungkasnya.

Bagi YLKI, keberhasilan pembatasan Pertalite tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah menyaring konsumen. Akurasi data, transparansi kriteria, serta mekanisme koreksi yang efektif juga menjadi faktor penting.

Tanpa ketiga aspek tersebut, pembatasan pembelian Pertalite berisiko menimbulkan persoalan baru bagi konsumen dan justru menghambat upaya pemerintah memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran. (SAN)

Tinggalkan Balasan