EKONOMIAKTUAL.COM, JAKARTA: PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah kerjanya. Hal ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PGN. PGN menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini, kami memantau secara seksama proses hukum yang berjalan di KPK atas dugaan masalah ini. Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan, serta bisnis perusahaan ke depan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.
Rachmat menambahkan bahwa PGN siap bekerja sama dengan KPK dan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. PGN juga telah memiliki ketentuan baku terkait penanganan masalah hukum. “Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK,” lanjutnya.
Sebagai perusahaan dengan pengalaman lebih dari 59 tahun dalam membangun dan mengelola infrastruktur gas bumi untuk kebutuhan energi di Indonesia, PGN bekerja dengan sistem yang telah teruji dan sesuai standar global. Dalam menjalankan perannya, PGN terus meningkatkan tata kelola perusahaan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Optimisme dalam pengelolaan kinerja dan operasi terus menjadi semangat PGN untuk melayani Indonesia. Hingga Triwulan I 2024, PGN mencatatkan Laba Bersih Tahun Berjalan yang Diatribusikan ke Entitas Induk sebesar USD 121,1 juta, dengan pendapatan USD 949,3 juta dan Laba Operasi USD 169 juta. EBITDA mencapai USD 305,8 juta. Penyaluran volume niaga gas pada kuartal I 2024 mencapai 858 BBTUD, sementara volume transmisi mencapai 1.427 MMSCFD.
Tahun 2024 juga menjadi milestone penting dalam layanan LNG ke pasar domestik untuk menjaga keandalan pasokan energi. “PGN saat ini telah memasuki era layanan baru yaitu komoditas LNG untuk keberlanjutan gas bumi dalam negeri. Pada bulan Mei 2024, PGN mendapatkan tambahan pasokan gas dari hasil regasifikasi LNG. Minat pasar cukup baik, di tahap awal sudah terserap sekitar 15 BBTUD dan akan terus meningkat sesuai permintaan. Layanan ini adalah solusi yang feasible guna menjaga keandalan pasokan dan memperkuat integrasi untuk melayani seluruh sektor pelanggan,” tutup Rachmat. (ea3)