EKONOMIAKTUAL.COM – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat standar operasional logistik halal sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pelaku usaha di Indonesia.
Sertifikasi tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Perolehan sertifikasi halal ini menjadi bagian dari komitmen JNE dalam menerapkan prinsip jaminan produk halal pada proses layanan logistik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan pengiriman dengan penanganan sesuai standar halal.
Pencapaian ini ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi landasan penerapan standar halal secara konsisten dalam operasional logistik, mulai dari penanganan hingga pendistribusian kiriman.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penjemputan, penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman paket agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, perolehan sertifikasi halal tersebut merupakan bukti konsistensi perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH di seluruh rantai proses layanan logistik.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Menurutnya, layanan logistik berstandar halal memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan halal. Penerapan prosedur operasional yang terintegrasi diharapkan dapat menjaga kualitas produk selama proses pengiriman hingga diterima konsumen.
Selain memberikan kepastian penanganan bagi produk halal, sistem tersebut juga mendukung pemisahan produk halal dan non-halal sesuai prosedur yang berlaku untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang selama penyimpanan, transit, dan distribusi.
Feriadi menambahkan, penguatan layanan logistik halal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang JNE untuk menghadirkan layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai kebutuhan pelanggan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat perusahaan, “Connecting Happiness”, yang diwujudkan melalui upaya menghubungkan pelanggan dan pelaku usaha dengan layanan pengiriman yang dapat diandalkan.
Pencapaian sertifikasi halal ini juga menjadi momentum penting menjelang ulang tahun ke-36 JNE pada 26 November 2026. Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, JNE berkomitmen untuk terus berinovasi, memperkuat kualitas layanan, dan meningkatkan daya saing di industri logistik nasional.
Melalui sertifikasi halal layanan logistik dari BPJPH, JNE berharap dapat memperluas dukungan terhadap ekosistem halal di Indonesia sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra logistik bagi masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai sektor. (HUP)













