EKONOMIAKTUAL.COM – Presiden Prabowo Subianto mendorong bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengadopsi paradigma baru sebagai “perbankan patriotik”. Konsep ini menekankan bahwa keberhasilan bank pelat merah tidak lagi hanya diukur dari besarnya perolehan laba, melainkan dari kontribusi nyatanya dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan para pimpinan Himbara pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa Kepala Negara memandang sektor perbankan memiliki posisi yang sangat strategis dalam cetak biru pembangunan ekonomi pasca-pandemi dan transisi pemerintahan.
“Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan paradigma baru mengenai peran Himbara di masa depan. Presiden menginginkan Himbara menjadi apa yang disebut sebagai perbankan patriotik,” ujar Qodari dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).
Bukan Sekadar Kejar Laba, Fokus pada Sektor Produktif
Menurut Qodari, konsep “perbankan patriotik” ini menuntut perubahan pola pikir di jajaran manajemen bank BUMN. Himbara diharapkan menyeimbangkan antara kinerja keuangan dan dampak sosial bagi masyarakat luas.
Bank-bank milik negara diminta untuk membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas, terutama melalui penyaluran kredit dan dukungan yang kuat pada sektor-sektor produktif nasional.
“Mandat untuk memperkuat peran sosial dan ekonomi Himbara akan tetap dijalankan dengan profesionalisme yang tinggi serta tata kelola yang baik.”
— Muhammad Qodari, Kepala Bakom RI.
Tetap Kedepankan Prosedur Pruden (Good Corporate Governance)
Meskipun didorong untuk lebih agresif dalam fungsi pemerataan ekonomi, Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa aspek keamanan fiskal tidak boleh dikorbankan. Peran sosial-ekonomi yang diemban Himbara harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian (prudent).
Pemerintah memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan profesional, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Di sisi lain, kebijakan ini juga dipastikan tidak mengintervensi teknis perbankan komersial, termasuk isu menahan suku bunga kredit.
Melalui restrukturisasi fokus ini, pemerintah berharap kekuatan modal dan ekonomi yang dimiliki negara melalui Himbara dapat dioptimalkan. Target akhirnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (ZSH)













