EKONOMIAKTUAL.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmen keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penataan perlintasan sebidang secara masif. Tercatat, sejak tahun 2017 hingga April 2026, KAI telah berhasil menutup sebanyak 2.220 titik perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.
Langkah tegas ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan yang kerap terjadi di titik-titik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Meski demikian, tantangan besar masih membentang karena tercatat masih ada 1.089 perlintasan liar yang belum tertangani.
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang, terutama yang ilegal, membawa konsekuensi keselamatan yang serius bagi masyarakat maupun operasional kereta api.
“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan,” ujar Bobby dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2026).
Saat ini, total terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra. Dari jumlah tersebut, sekitar 28% atau 1.089 titik masih berstatus perlintasan liar yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Penataan Ruang Interaksi yang Aman
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari penataan ruang interaksi antara moda transportasi berbasis rel dan jalan raya.
Selain penutupan, sinergi antara KAI, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Daerah juga telah membuahkan hasil dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Sebanyak 564 titik perlintasan telah ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang melalui pembangunan flyover maupun underpass.
Edukasi dan Kedisiplinan Masyarakat
KAI menyadari bahwa infrastruktur saja tidak cukup. Aspek manusia memegang peranan kunci dalam menekan angka kecelakaan. Sepanjang 2024 hingga April 2026, KAI telah menggencarkan langkah preventif melalui:
4.988 kegiatan sosialisasi langsung di lokasi perlintasan.
687 edukasi di lingkungan sekolah dan tempat ibadah.
Pemasangan 1.745 media peringatan (spanduk/papan imbauan).
Anne mengingatkan masyarakat bahwa kereta api membawa ribuan nyawa dalam satu perjalanan dan memiliki karakteristik teknis yang tidak memungkinkan untuk berhenti mendadak.
“Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, disiplin saat melintas menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” tutup Anne. (WPV)













